Rabu, 07 Januari 2015

Lapisan Sosial & Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.

Stratifikasi sosial di dalam masyarakat sering digambarkan sebagai suatu piramida, dimana lapisan yang bawah adalah paling lebar yang menunjukan individu menengah ke bawah sedangkan lapisan tengah menunjukan individu menengah atau berkecukupan dan lapisan yang atas adalah menyempit ke atas menunjukan individu yang memiliki kemewahan.

Bentuk perwujudan dari pelapisan sosial di dalam mayarakat diantaranya sebagai berikut
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelopok-kelompok pemimpin yang saling berpengaruh
c. Adanya perbedaan kasta serta perbedaan hukum untuk masing-masing kasta
d. Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam keidaksamaan ekonomi itu secara umum


Kesamaan Derajat
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain, pelapisan sosial merupakan tingkatan status sosial dalam masyarakat yang di gambarkan dengan sebuah piramida. Sedangkan kesamaan derajat merupakan tingkatan status sosial yang sama pada masyarakat yang terjadi di dalam sebuah lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar